Universitas gunadarma

Minggu, 01 April 2012

Contoh Kasus Hukum Perdata

# Contoh 1
Toko Anton menjual kayu jati kepada perusahaan Beni dan pembayaran atas pembelian kayu jati tersebut menggunakan sistem tempo 15 hari kemudian. Suatu hari setelah toko Anton mengirim kayu jati ke perusahaan Beni dan berniat menagih 15 hari kemudian baru diketahui bahwa perusahaan Beni dalam proses pailit. Khawatir bila tagihan atas kayu jati tidak terbayar, maka toko Anton melaporkan perusahaan Beni ke polisi sambil membawa bukti-bukti pengiriman dan pembeliatan atas kayu jati tersebut. Laporan toko Anton terhadap perusahaan Beni merupakan laporan kasus perdata, bukan pidana

# Contoh 2
Anton berhutang kepada Beni sejumlah 10 Juta dan A membayar hutangnya dengan menggunakan Bilyet Giro yang terbagi dalam 4 lembar Bilyet Giro. Selama proses pencairan bilyet giro tersebut ternyata ada 1 lembar bilyet giro yang tidak bisa dicairkan karena saldo di rekening giro Anton tidak cukup. Sisa hutang tersebut tidak terbayar selama berbulan-bulan sampai akhirnya terjadi kesepakatan antara Anton dan Beni bahwa Anton akan melakukan penyicilan pembayaran atas sisa hutangnya tersebut. Seiring berjalannya waktu ternyata Anton hanya bisa menyicil separo dari sisa hutangnya dan kemudian Beni melaporkan Anton kepada polisi. Kasus ini termasuk kasus perdata karena Beni telah menerima cicilan dari Anton dan telah terjadi esepakatan antara Anton dan Beni tentang mekanisme penyicilan sisa hutang

# Contoh 3
Bapak Adi mempunyai 3 orang anak, yaitu Ari, Citra, dan Dani. Sebelum meninggal, Bapak Adi telah menulis surat wasiat yang ditujukan untuk ketiga anaknya tersebut. Dalam surat wasiat tersebut menyebutkan bagian warisan untuk masing-masing anaknya. Sebulan setelah Bapak Adi meninggal terjadi selisih pendapat antara masing-masing anaknya tersebut hingga menyebabkan perselisihan dalam pembagian harta warisan. Karena ada yang tidak terima, maka salah satu anak Bapak Adi melaporkan 2 saudara lainnya ke polisi. Laporan yang diberikan kepada polisi merupakan laporan atas kasus perdata.

Sumber : http://carapedia.com/kasus_perdata_info684.html

Tidak ada komentar:

Posting Komentar