Universitas gunadarma

Selasa, 01 November 2011

Kredit Simpan Pinjam (Credit Union)

Kata Credit Union berasal dari bahasa latin, Credere yang berarti percaya dan Union yang berarti kumpulan/kesatuan (mengikat diri dalam suatu kesatuan). Jadi Koperasi kredit adalah sebuah lembaga keuangan yang bergerak di bidang simpan pinjam yang dimiliki dan dikelola oleh anggotanya, dan yang bertujuan untuk menyejahterakan anggotanya sendiri.

Credit Union memiliki tiga prinsip utama yaitu:
1) Azas swadaya (tabungan hanya diperoleh dari anggotanya);
2) Azas setia kawan (pinjaman hanya diberikan kepada anggota); dan
3) Azas pendidikan dan penyadaran (membangun watak s adalah yang utama; hanya yang berwatak baik yang dapat diberi pinjaman).

Sebagai koperasi simpan pinjam, daya tarik CU adalah penyaluran kredit atau pinjaman kepada anggota. Guna menghimpun modal, CU juga memiliki berbagai produk simpanan nonsaham, seperti simpanan bunga harian (sibuhar) yang mirip tabanas, simpanan pendidikan (mirip tabungan berencana), dan simpanan sukarela berjangka (mirip deposito).

sumber: http://www.complitz.com/2011/01/cerita-sukses-credit-union.html

Tidak ada komentar:

Posting Komentar